Jumat, 16 Mei 2014

Konflik dalam PSSI



Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, disingkat PSSI, adalah organisasi induk yang bertugas mengatur kegiatan olahraga sepak bola di Indonesia. PSSI berdiri pada tanggal 19 April 1930 dengan nama awal Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia. Ketua umum pertamanya adalah Ir. Soeratin Sosrosoegondo. PSSI dibentuk pada tanggal 19 April 1930 di Yogyakarta dengan nama Persatuan Sepak Raga Seluruh . Seiring berjalannya waktu, di dalam aktivitas organisasi dimana terdapat interaksi antar anggota organisasi pasti pernah mengalami konflik. Dari proses pentarnsmisian makna dinegosiasikan dari komunikator kepada komunikan baik itu sesama anggota organisasi atau kepada pengurus organisasi. Dari penegosiasian itulah makna coba untuk dibentuk dengan persamaan persepsi, konflik bisa timbul dari kegiatan penegosiasian makna tersebut. Seperti yang dijelaskan oleh Robbin (1990, h.450) "konflik adalah bagian dari kehidupan berorganisasi yang tidak dapat dihindari.
Pada waktu PSSI masih dipimpin Nurdin Halid, ISL adalah liga tertinggi sepak bola di Indonesia namun muncul liga tandingan yang bernama Indonesia Primer Leauge (IPL)  yang merupakan gagasan dari pengusaha kaya Indonesia Arifin Panigoro. Padahal seharusnya dalam sebuah negara harus memiliki satu pertandingan tertinggi, tidak boleh lebih. Hal tersebut memicu konflik perseteruan sepak bola yang ada di Indonesia. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Killman dan Thomas (1978) dalam Widyatmini & Izzati (1995),konflik adalah kondisi terjadinya ketidakcocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada dalam diri individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain. Kondisi yang telah dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan menghambat tercapainya efisiensi dan produktivitas kerja yang ada dalam organisasi PSSI. Otomatis IPL adalah kegiatan yang di cap illegal di Indonesia.
Masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja pemimpin waktu itu, dan memintanya mundur dengan segala alasan baik dalam kemrosotan prestasi PSSI ataupun konflik organisasi di dalamnya. Setelah terjadi pergantian pengurus PSSI baru, dengan Johar Arifin sebagai ketua umum PSSI, Justru sebaliknya ISL dinyatakan Liga yang ilegal oleh PSSI, karena kompetisi yang diselenggarakan PT. Liga Indonesia itu diluar kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI dan IPL adalah liga yang resmi.
Kebijakan tersebut membuat tanda tanya yang besar pada masyarakat. (FIFA dan pemerintah dalam penyelesaian konflik PSSI, 2013) Dan ternyata Johar Arifin dikenal masih kerabat dari keluarga Arifin Panigoro yang dikenal seorang pengusaha kaya di Indonesia yang tak lain adalah salah satu penggagas lahirnya IPL. Janggal rasanya kalau PSSI mengacu statuta PSSI dengan mengilegalkan ISL.

Kebijakan dihentikannya ISL dan digantikan Liga Primer Indonesia (IPL). Liga baru ternyata tidak diterima dengan baik oleh para anggota PSSI, yang kemudian terus menggulirkan sendiri ISL. Konflik terus berkembang dengan lahirnya KPSI dimana anggotanya adalah pengurus PSSI yang dipecat oleh Djohar, yang kemudian menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dengan klaim dukungan lebih dari 3/4 anggota PSSI. KLB kemudian menunjuk La Nyalla Mattalitti sebagai ketua umum versi mereka, sementara PSSI versi Johar terus berjalan Perseteruan menjadi kubu dari PSSI dengan liga LPI dan KPSI dengan liga ISL.

Adanya sekelompok orang di dalam organisasi tersebut pasti juga terdapat beberapa pemikiran dan pendirian yang berbeda-beda. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu timbulnya konflik. Seperti yang dikatakan oleh Nardjana (1994) dalam Widyatmini & Izzati (1995),konflik adalah akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu.

JENIS KONFLIK
Konflik dalam organisasi terjadi tidak hanya di antara dua orang atau lebih namun konflik bisa terjadi pada diri kita sendiri ataupun antar kelompok dalam suatu organisasi. Seperti yang dijelaskan oleh Stoner & Wankel dalam Widyatmini & Izzati (1995) mengenai jenis-jenis konflik dalam organisasi sebagai berikut:
·         Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus. Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :
o   Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama menarik.
o   Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama menyulitkan.
o   Konflik penghindaran-penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.

·         Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain karena pertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain.Konflik interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku organisasi.Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari beberapa anggota organisasi.
      Berangkat dari kepentingan individu dimana kehadiran LPI yang digagas oleh Arifin membuat perseteruan sepak bola di Indonesia semakin tumbuh dan berkembang. Ada alasan politik dibalik semua keributan yang ada di konflik ini. Karena tidak lama setelah Nurdin turun dari jabatannya, sepupu dari Arifin yakni Djohar Arifin siangkat menjadi ketua PSSI yang baru dimana kebijakannya yang paling aneh adalah melegalkan LPI dan meilegalkan ISL.
·          Konflik antar individu-individu dan kelompok-kelompok
Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka. Sebagai contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh kelompok kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas kelompok dimana ia berada.

·         Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama
Konflik ini merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasi-organisasi.Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja – manajemen merupakan dua macam bidang konflik antar kelompok.

·         Konflik antara organisasi
Konflik yang terjadi antara organisasi satu dengan organisasi yang lain dalam bidang tertentu. Konflik pada kalangan antar organisasi ini biasanya bersifat persaingan dan membuktikan bahwa organisasi mana yang lebih baik dari yang lainnya.
            Konflik yang tadinya adalah karena kepentingan individu-individu tertentu tumbuh menjadi konflik antara organisasi. Yang pertama adalah PSSI dengan ketuanya Djohar ASrifin dengan organisasi kedua yakni KPSI yang beranggotakan para mantan pengurus PSSI yang dipecat oleh Djohar. KPSI dengan mosi tidak percaya terhadap KPSI membela ISL agar terus berjalan dan menjadi liga yang resmi di Indonesia dan yang di setujui oleh FIFA. Namun entah dengan alasan apa Djohar Arifin tetap bersikukuh untuk mempertahanlan LPI yang dulunya di gagas oleh Arifin.
Konflik yang terjadi pada persetruan antara KPSI dan PSSI adalah konflik antar organisasi, karena antara PSSI dan KPSI sendiri yang memiliki kepentingan serta tujuan yang berbeda untuk memajukan dunia persepakbolaan Indonesia. PSSI menginginkan agar Liga Primer Indonesia menjadi liga yang legal dan Indonesia Super Liga menjadi liga yang illegal. Sementara KPSI menginginkan hal sebaliknya, sehingga dengan perseteruan ini maka diadakannya Kongres untuk menemukan titik tengahnya. Sempat ricuh di berbagai daerah saat Kongres ini diselenggarakan karena dari kedua pihak sama-sama memiliki pengikut yang banyak. PSSI sendiri didukung oleh seluruh pengurusnya yang menjabat dan KPSI didukung juga oleh seluruh pengurusnya serta masyarakat yang kecewa akan kebijakan PSSI tersebut. Namun saat ini keduanya sudah mencapai kesepakatan bahwa liga yang dilegalkan di Indonesia adalah Indonesia Super Liga (ISL).

FAKTOR PENYEBAB KONFLIK
Menurut Robbins (1990) konflik muncul karena ada kondisi yang    melatarbelakanginya. Kondisi tersebut yang disebut juga sebagai sumber terjadinya konflik, yakni:
Komunikasi.Komunikasi yang buruk, dalam arti komunikasi yang menimbulkan kesalah – pahaman antara pihak-pihak yang terlibat, dapat menjadi sumber konflik.
Struktur. Istilah struktur dalam konteks ini digunakan dalam artian yang mencakup: ukuran (kelompok), derajat spesialisasi yang diberikan kepada anggota kelompok, kejelasan jurisdiksi (wilayah kerja), kecocokan antara tujuan anggota dengan tujuan kelompok, gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan derajat ketergantungan antara kelompok.
Penyebab Konflik perseteruan PSSI dan KPSI adalah dari faktor struktur dan variable pribadinya. Dari struktur, PSSI adalah organisasi olahraga besar yang mengatur tentang persepakbolaan di Indonesia. Tugas dan tujuannya sangat spesifik, karena itu mereka rentan sekali mendapatkan konflik. Dalam hal ini terlihat sekali bahwa tujuan antara anggota kelompok dengan tujuan kelompok berbeda. Tujuan PSSI mengingikan persepakbolaan di Indonesia menjadi maju dengan memperoleh prestasi yang banyak. Namun Johar Arifin (ketua PSSI yang baru) membuat kebijakan yang merugikan banyak pihak seperti pemain sepak bola itu sendiri. Disinilah semakin jelas bahwa semakin besar kelompok, dan makin terspesialisasi kegiatannya, maka semakin besar pula kemungkinan  terjadinya konflik. Akhirnya timbul berbagai polemic dintaranya banyaknya tunggakan hutang yang belum dibayar kepada pemain serta kemrosotan prestasi yang dicapai timnas.

Variabel Pribadi. Sumber konflik lainnya yang potensial adalah faktor pribadi, yang meliputi: sistem nilai yang dimiliki tiap-tiap individu, karakteristik kepribadian yang menyebabkan individu memiliki keunikan (idiosyncrasies) dan berbeda dengan individu yang lain.
Sumber konflik yang paling utama pada kepengurusan Nurdin yakni Ketua Umumnya Terlibat Kriminal. Nurdin Halid Ketua Umum PSSI pernah dipenjara beberapa tahun dalam kasus korupsi dengan nilai lebih dari Rp 200 miliar. Itu terjadi ketika dia sudah menjabat sebagai ketua umum. Dan selama dipenjara, dia tetap memimpin organisasi tersebut. Jelas-jelas hal ini melanggar statuta FIFA, bahwa ketua umum organisasi sepakbola tertinggi di setiap negara, tidak boleh terlibat kasus kriminal apalagi pernah dipenjara. Prestasi yang dicapai timnas pun merosot pada kepengurusan ini sehingga masyarakat menjadi tidak percaya dan meminta Nurdin untuk mundur dari kepengurusan. Dari kekurangan pemimpin itulah dijadikan kesempatan untuk pihak lain untuk membuat liga baru di Indonesia.
Kemudian faktor variable pribadinya adalah, kita tahu bahwa Johar Arifin merupaka sepupu dari Arifin Panigoro. Sebelum Johar Arifin menjabat, ILP adalah Liga yang illegal dan ISL adalah Liga yang legal dan itu sudah mencapai kesepakatan dan masyarakatpun menerima itu. Namun saat ia menjabat, ia seakan-akan lupa bahwa ISL adalah legal dan melegalkan ILP. Ini sempat menjadi pembicaraan hangat mengenai keterkaitan sepupunya sendiri sebagai pencetus ILP yang bisa saja mempengaruhi kebijakan tersebut. Kita tidak tahu namun tetap saja merasa janggal akan kebijakan tersebut. Johar Arifin layaknya seperti boneka yang dengan leluasa dimainkan oleh kaum kapitalis yang mungkin adalah sepupunya sendiri.

            Konflik datang tidak hanya untuk dilihat begitu saja, namun di atasi dan dicari jalan keluarnya agar konflik tersebut tidak berkembang menjadi lebih buruk.Seperti yang dikatakan oleh Filley dalam Pace & Faules (2010) yang menjelaskan bahwa dalam anggota organisasi orang-orang lebih menyukai cara-cara menangani konflik atau sekurang-kurangnya cara-cara menghadapi konflik.Gaya penyelesaian konflik dijelaskan oleh Pace & Faules (2010) sebagai berikut:
1.      Pesaing atau pejuang gigih adalah gaya penyelesaian konflik yang mengejar kepentingannya sendiri secara agak zalim dan pada umumnya dengan mengorbankan anggota-anggota lain kelompok. Pejuang gigih memandang kekalahan sebagai tanda kelemahan, status yang menurun, dan suatu citra-diri yang ambruk. Kemenanganlah satu-satunya tujuan yang layak, yang merupakan prestasi dan kebahagiaan. Gaya ini adalah gaya orang yang memikirkan dan mengutamakan dirinya sendiri.
2.      Kolaborator atau pemecah masalah adalah gaya penyelesaian konflikyang berusaha menciptakan situasi yang memungkinkan tujuan semua kelompok dapat dicapai. Pemecah masalah berusaha menemukan solusi yang diterima semua pihak. Kemenangan atau kekalahan bukanlah caranya memandang suatu konflik.
3.      Kompromiser atau pendamai penyiasat adalah gaya penyelesaian konflik yang berasumsi bahwa setiap orang yang terlibat dalam suatu pertentangan mampu menerima kekalahan, dan ia berusaha membantu menemukan suatu posisi yang dapat dijalankan. Suatu polamengalah sering diterapkan dalam gaya penyelesaian konflik ini.
4.      Akomodasi atau penolong ramah .Orang yang menggunakan gaya ini kurang tegas dan cukup kooperatif, mengabaikan kepentingannya sendiri demi kepentingan orang lain. Penolong yang ramah merasa bahwa keselarasan harus ditegakkan dan bahwa kemarahan dan konfrontasi adalah buruk.
5.      Penghindar atau penurut impersonal. Orang yang menggunakan gaya ini cenderung memandang konflik sebagai tidak produktif dan sedikit menghukum, maka penghindar menjauhi situasi yang tidak nyaman dengan menolak untuk terlibat.

Dari macam-macam gaya penyelesaian konflik seperti di atas, konflik yang berada pada tubuh PSSI menggunakan gaya penyelesaian konflik kolaborator atau pemecah masalah. Terbukti dari diadakannya kongres untuk menyelesaikan masalah dualisme mengenai pertandingan sepak bola yang resmi di Indonesia.Penyelesaian konflik ini menggunakan keterlibatan atau partisipasi langsung dari anggota-anggota PSSI sebagai pemegang kedaulatan organisasi.FIFA mengijinkan Pemerintah Republik Indonesia melakukan intervensi dengan menjadi fasilitator terhadap kisruh yang terjadi di PSSI.Dari usaha yang dilakukan oleh PSSI, KPSI pemerintah serta FIFA terbukti berusaha menciptakan situasi yang memungkinkan tujuan semua kelompok dapat dicapai.Hasil dari pemecahan konflik diharapkan dapat menemukan solusi yang diterima semua pihak.Kemenangan atau kekalahan bukanlah caranya memandang suatu konflik namun hasil dari pemecahan konflik yang diharapkan mampu menghapuskan perselisihan yang ada.Setelah melalui kongres-kongres yang ada hasil terakhir dari keputusannya adalah untuk melegalkan ISL sebagai satu-satunya liga sepak bola di Indonesia karena dari segi pandang klub-klub sepak bola, dana keuangan PSSI, ISL lah yang lebih memberikan keuntungan.
            Dengan menandatangani  MOU, PSSI, ISL, dan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) berhasil mendapat titik damai. Kesepakatan ini di bawah supervisi Taskforce Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC) yang dipimpin Wakil Presiden AFC Pangeran Abdullah Ibni Sultan Ahmad Shah dan anggota Komite Eksekutif FIFA, Dato Worawi Makudi.
MOU itu merupakan terbosan signifikan pertama untuk sepak bola Indonesia sejak terjadi konflik kepengurusan ataupun dualisme kompetisi. FIFA dan AFC sampai menyatakan keprihatinannya karena ada kompetisi tandingan (breakaway), kemudian muncul KPSI yang kemudian membentuk kepengurusan sendiri. AFC kemudian membentuk taskforce untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
            Prasetyo (2012) menjelaskan bagian dari isi MOU, komite gabungan PSSI akan dibentuk untuk membuat kompetisi  liga sepak bola profesional baru untuk divisi utama (teratas). Komite juga akan bekerja bersama FIFA dan AFC untuk mengevaluasi statuta dan masalah asosiasi lainnya. Empat Komite Eksekutif PSSI yang pernah diberhentikan harus dikembalikan ke posisinya lagi. MOU juga menyatakan, kompetisi Indonesia Super League (ISL) akan tetap digulirkan secara terpisah, tetapi berada di bawah payung PSSI. Adapun KPSI tidak akan bertindak sebagai otoritas sepak bola.



SEGI POSITIF
Kehadiran konflik dalam sebuah organisasi tidak hanya akan membawa pengaruh yang negatif, namun jika diseleseikan dengan baik sisi positif dapat tumbuh dan bermanfaat bagi organisasi. Dari konflik PSSI tersebut, adapun segi positif dari timbulnya konflik, sebagai berikut:
·         Gencarnya pemberitaan baik melalui media massa, cetak ataupun elektronik mengenai konflik atau perseteruan yang ada dalam tubuh PSSI membuat orang awam semakin meningkat kapasistasnya mengenai informasi sepakbola. Jika sebelumnya kita hanya tahu soal menang-kalah, pelatih, dan para pemain Timnas dan klub kesayangan, sekarang lebih mengetahui mengenai pengelolaan kompetisi, statuta PSSI, beserta carut marut di dalamnya.
·         Setela terjadinya konflik, kinerja PSSI juga semakin diperhatikan otomatis pengoptimalan dalam kinerja juga sudah terlihat hasilnya. Kritik dan celaan KPSI dan pendukungnya memacu PSSI memperbaiki diri, adapun saran-saran yang datang dari berbagai pihak membantu PSSI tumbuh lebih baik lagi.
·         Berkat adanya pemecahan konflik yang baik, kini pelatih sepak bola bisa bebas memilih siapa pemain yang benar-benar baik untuk maju menjadi pemain timnas. Tanpa bingung atas batasan apakah itu pemain ISL ataupun LPI.







DAFTAR PUSTAKA
Hery, P. (2012, Juni 7). PSSI-KPSI Damai, Kompetisi Baru Menyusul. Kompas. Diakses pada Mei 9, 2014 dari: http://bola.kompas.com/read/2012/06/07/15454797/PSSI-KPSI.Damai.Kompetisi.Baru.Menyusul.

Pace, R.W. & Faules, D.F. (2010). Komunikasi organisasi strategi meningkatkan kinerja perusahaan. (D. Mulyana, Terj). Bandung: Remaja Rosdakarya.


Prawira, Y. B. (2013, Maret 7). FIFA dan Pemrintah Dalam Penyelesaian Konflik PSSI. Kompasiana. Diakses pada Mei 9, 2014 dari: http://olahraga.kompasiana.com/bola/2013/03/07/
fifa-dan-pemerintah-dalam-penyelesaian-konflik-pssi-534981.html.

 

Robbin, S.P. (1990). Organization theory:structure, design and application. New Jersey USA: Prentice-Hall, Inc, Englewood Cliffs.
Widyatmini & Izzati.(1995). Pengantar Organisasi dan Metode. Jakarta: Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar