Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, disingkat PSSI, adalah
organisasi induk yang bertugas mengatur kegiatan olahraga sepak bola di
Indonesia. PSSI berdiri pada tanggal 19 April 1930 dengan nama awal Persatuan
Sepak Raga Seluruh Indonesia. Ketua umum pertamanya adalah Ir. Soeratin
Sosrosoegondo. PSSI dibentuk pada tanggal 19 April 1930 di Yogyakarta dengan
nama Persatuan Sepak Raga Seluruh . Seiring berjalannya waktu,
di dalam aktivitas organisasi dimana terdapat interaksi antar anggota
organisasi pasti pernah mengalami konflik. Dari proses pentarnsmisian makna
dinegosiasikan dari komunikator kepada komunikan baik itu sesama anggota
organisasi atau kepada pengurus organisasi. Dari penegosiasian itulah makna
coba untuk dibentuk dengan persamaan persepsi, konflik bisa timbul dari kegiatan
penegosiasian makna tersebut. Seperti yang dijelaskan oleh Robbin (1990, h.450) "konflik adalah
bagian dari kehidupan berorganisasi yang tidak dapat dihindari.
Pada waktu PSSI masih dipimpin Nurdin Halid, ISL adalah liga tertinggi
sepak bola di Indonesia namun muncul liga tandingan yang bernama Indonesia
Primer Leauge (IPL) yang merupakan
gagasan dari pengusaha kaya Indonesia Arifin Panigoro. Padahal seharusnya dalam
sebuah negara harus memiliki satu pertandingan tertinggi, tidak boleh lebih. Hal
tersebut memicu konflik perseteruan sepak bola yang ada di Indonesia. Hal
tersebut diperkuat dengan pernyataan dari Killman dan Thomas (1978) dalam Widyatmini
& Izzati (1995),konflik adalah kondisi terjadinya
ketidakcocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada
dalam diri individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain. Kondisi yang
telah dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan menghambat tercapainya efisiensi
dan produktivitas kerja yang ada dalam organisasi PSSI. Otomatis IPL adalah
kegiatan yang di cap illegal di Indonesia.
Masyarakat Indonesia tidak
puas dengan kinerja pemimpin waktu itu, dan memintanya mundur dengan segala
alasan baik dalam kemrosotan prestasi PSSI ataupun konflik organisasi di
dalamnya. Setelah terjadi pergantian pengurus PSSI baru, dengan Johar Arifin
sebagai ketua umum PSSI, Justru sebaliknya ISL dinyatakan Liga yang ilegal oleh PSSI, karena kompetisi yang
diselenggarakan PT. Liga Indonesia itu diluar kompetisi yang diselenggarakan
oleh PSSI dan IPL adalah liga yang resmi.
Kebijakan tersebut membuat tanda tanya yang besar pada masyarakat. (FIFA
dan pemerintah dalam penyelesaian konflik PSSI, 2013) Dan ternyata Johar Arifin
dikenal masih kerabat dari keluarga Arifin
Panigoro yang dikenal seorang pengusaha kaya di Indonesia yang tak lain adalah salah
satu penggagas lahirnya
IPL. Janggal rasanya kalau PSSI mengacu statuta PSSI dengan mengilegalkan ISL.
Kebijakan dihentikannya ISL dan digantikan Liga Primer Indonesia (IPL).
Liga baru ternyata tidak diterima dengan baik oleh para anggota PSSI, yang
kemudian terus menggulirkan sendiri ISL. Konflik terus berkembang dengan
lahirnya KPSI dimana anggotanya adalah pengurus PSSI yang dipecat oleh Djohar,
yang kemudian menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dengan klaim dukungan
lebih dari 3/4 anggota PSSI. KLB kemudian menunjuk La Nyalla Mattalitti sebagai
ketua umum versi mereka, sementara PSSI versi Johar terus berjalan Perseteruan
menjadi kubu dari PSSI dengan liga LPI dan KPSI dengan liga ISL.
Adanya sekelompok orang di
dalam organisasi tersebut pasti juga terdapat beberapa pemikiran dan pendirian
yang berbeda-beda. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya
akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu timbulnya konflik. Seperti
yang dikatakan oleh Nardjana (1994) dalam
Widyatmini & Izzati (1995),konflik
adalah akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda atau
berlawanan antara satu dengan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya
saling terganggu.
JENIS
KONFLIK
Konflik dalam organisasi terjadi tidak hanya di antara dua orang atau
lebih namun konflik bisa terjadi pada diri kita sendiri ataupun antar kelompok
dalam suatu organisasi. Seperti yang dijelaskan oleh Stoner & Wankel dalam
Widyatmini & Izzati (1995) mengenai jenis-jenis konflik dalam organisasi
sebagai berikut:
·
Konflik
Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan
dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki
dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus. Ada tiga macam bentuk
konflik intrapersonal yaitu :
o Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya
orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama menarik.
o Konflik pendekatan – penghindaran, contohnya
orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama menyulitkan.
o Konflik penghindaran-penghindaran, contohnya
orang yang dihadapkan pada satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif
sekaligus.
·
Konflik
Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang
dengan orang lain karena pertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini
sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan
lain-lain.Konflik interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting
dalam perilaku organisasi.Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa
peranan dari beberapa anggota organisasi.
Berangkat dari kepentingan individu dimana
kehadiran LPI yang digagas oleh Arifin membuat perseteruan sepak bola di
Indonesia semakin tumbuh dan berkembang. Ada alasan politik dibalik semua
keributan yang ada di konflik ini. Karena tidak lama setelah Nurdin turun dari
jabatannya, sepupu dari Arifin yakni Djohar Arifin siangkat menjadi ketua PSSI
yang baru dimana kebijakannya yang paling aneh adalah melegalkan LPI dan
meilegalkan ISL.
·
Konflik antar individu-individu dan
kelompok-kelompok
Hal ini seringkali
berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai
konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka. Sebagai
contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh kelompok
kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas kelompok
dimana ia berada.
·
Konflik
antara kelompok dalam organisasi yang sama
Konflik ini
merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam
organisasi-organisasi.Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja –
manajemen merupakan dua macam bidang konflik antar kelompok.
·
Konflik
antara organisasi
Konflik yang terjadi antara organisasi satu dengan
organisasi yang lain dalam bidang tertentu. Konflik pada kalangan antar
organisasi ini biasanya bersifat persaingan dan membuktikan bahwa organisasi
mana yang lebih baik dari yang lainnya.
Konflik
yang tadinya adalah karena kepentingan individu-individu tertentu tumbuh
menjadi konflik antara organisasi. Yang pertama adalah PSSI dengan ketuanya
Djohar ASrifin dengan organisasi kedua yakni KPSI yang beranggotakan para
mantan pengurus PSSI yang dipecat oleh Djohar. KPSI dengan mosi tidak percaya
terhadap KPSI membela ISL agar terus berjalan dan menjadi liga yang resmi di
Indonesia dan yang di setujui oleh FIFA. Namun entah dengan alasan apa Djohar
Arifin tetap bersikukuh untuk mempertahanlan LPI yang dulunya di gagas oleh Arifin.
Konflik yang terjadi pada persetruan antara KPSI dan PSSI adalah konflik
antar organisasi, karena antara PSSI dan KPSI sendiri yang memiliki kepentingan
serta tujuan yang berbeda untuk memajukan dunia persepakbolaan Indonesia. PSSI menginginkan
agar Liga Primer Indonesia menjadi liga yang legal dan Indonesia Super Liga
menjadi liga yang illegal. Sementara KPSI menginginkan hal sebaliknya, sehingga
dengan perseteruan ini maka diadakannya Kongres untuk menemukan titik
tengahnya. Sempat ricuh di berbagai daerah saat Kongres ini diselenggarakan
karena dari kedua pihak sama-sama memiliki pengikut yang banyak. PSSI sendiri
didukung oleh seluruh pengurusnya yang menjabat dan KPSI didukung juga oleh
seluruh pengurusnya serta masyarakat yang kecewa akan kebijakan PSSI tersebut.
Namun saat ini keduanya sudah mencapai kesepakatan bahwa liga yang dilegalkan
di Indonesia adalah Indonesia Super Liga (ISL).
FAKTOR PENYEBAB KONFLIK
Menurut
Robbins (1990) konflik muncul karena ada kondisi yang melatarbelakanginya. Kondisi tersebut yang disebut juga sebagai
sumber terjadinya konflik, yakni:
Komunikasi.Komunikasi yang buruk, dalam arti
komunikasi yang menimbulkan kesalah – pahaman antara pihak-pihak yang terlibat,
dapat menjadi sumber konflik.
Struktur. Istilah struktur dalam konteks ini
digunakan dalam artian yang mencakup: ukuran (kelompok), derajat spesialisasi
yang diberikan kepada anggota kelompok, kejelasan jurisdiksi (wilayah kerja),
kecocokan antara tujuan anggota dengan tujuan kelompok, gaya kepemimpinan,
sistem imbalan, dan derajat ketergantungan antara kelompok.
Penyebab Konflik
perseteruan PSSI dan KPSI adalah dari faktor struktur dan variable pribadinya.
Dari struktur, PSSI adalah organisasi olahraga besar yang mengatur tentang
persepakbolaan di Indonesia. Tugas dan tujuannya sangat spesifik, karena itu
mereka rentan sekali mendapatkan konflik. Dalam hal ini terlihat sekali bahwa
tujuan antara anggota kelompok dengan tujuan kelompok berbeda. Tujuan PSSI
mengingikan persepakbolaan di Indonesia menjadi maju dengan memperoleh prestasi
yang banyak. Namun Johar Arifin (ketua PSSI yang baru) membuat kebijakan yang
merugikan banyak pihak seperti pemain sepak bola itu sendiri. Disinilah semakin
jelas bahwa semakin besar kelompok, dan makin terspesialisasi kegiatannya, maka
semakin besar pula kemungkinan terjadinya konflik. Akhirnya timbul
berbagai polemic dintaranya banyaknya tunggakan hutang yang belum dibayar
kepada pemain serta kemrosotan prestasi yang dicapai timnas.
Variabel Pribadi. Sumber konflik lainnya yang
potensial adalah faktor pribadi, yang meliputi: sistem nilai yang dimiliki
tiap-tiap individu, karakteristik kepribadian yang menyebabkan individu
memiliki keunikan (idiosyncrasies) dan berbeda dengan individu yang
lain.
Sumber konflik yang paling
utama pada kepengurusan Nurdin yakni Ketua Umumnya Terlibat Kriminal. Nurdin Halid Ketua Umum PSSI pernah dipenjara
beberapa tahun dalam kasus korupsi dengan nilai lebih dari Rp 200 miliar. Itu
terjadi ketika dia sudah menjabat sebagai ketua umum. Dan selama dipenjara, dia
tetap memimpin organisasi tersebut. Jelas-jelas hal ini melanggar statuta FIFA,
bahwa ketua umum organisasi sepakbola tertinggi di setiap negara, tidak boleh
terlibat kasus kriminal apalagi pernah dipenjara. Prestasi yang
dicapai timnas pun merosot pada kepengurusan ini sehingga masyarakat menjadi
tidak percaya dan meminta Nurdin untuk mundur dari kepengurusan. Dari
kekurangan pemimpin itulah dijadikan kesempatan untuk pihak lain untuk membuat
liga baru di Indonesia.
Kemudian faktor
variable pribadinya adalah, kita tahu bahwa Johar Arifin merupaka sepupu dari
Arifin Panigoro. Sebelum Johar Arifin menjabat, ILP adalah Liga yang illegal
dan ISL adalah Liga yang legal dan itu sudah mencapai kesepakatan dan
masyarakatpun menerima itu. Namun saat ia menjabat, ia seakan-akan lupa bahwa
ISL adalah legal dan melegalkan ILP. Ini sempat menjadi pembicaraan hangat
mengenai keterkaitan sepupunya sendiri sebagai pencetus ILP yang bisa saja
mempengaruhi kebijakan tersebut. Kita tidak tahu namun tetap saja merasa
janggal akan kebijakan tersebut. Johar Arifin layaknya seperti boneka yang
dengan leluasa dimainkan oleh kaum kapitalis yang mungkin adalah sepupunya
sendiri.
Konflik datang tidak hanya untuk dilihat
begitu saja, namun di atasi dan dicari jalan keluarnya agar konflik tersebut
tidak berkembang menjadi lebih buruk.Seperti yang dikatakan oleh Filley dalam
Pace & Faules (2010) yang menjelaskan bahwa dalam anggota organisasi orang-orang
lebih menyukai cara-cara menangani konflik atau sekurang-kurangnya cara-cara
menghadapi konflik.Gaya penyelesaian konflik dijelaskan oleh Pace & Faules
(2010) sebagai berikut:
1. Pesaing
atau pejuang gigih adalah
gaya penyelesaian konflik yang mengejar kepentingannya sendiri secara agak
zalim dan pada umumnya dengan mengorbankan anggota-anggota lain kelompok.
Pejuang gigih memandang kekalahan sebagai tanda kelemahan, status yang menurun,
dan suatu citra-diri yang ambruk. Kemenanganlah satu-satunya tujuan yang layak,
yang merupakan prestasi dan kebahagiaan. Gaya ini adalah gaya orang yang
memikirkan dan mengutamakan dirinya sendiri.
2. Kolaborator
atau pemecah masalah adalah
gaya penyelesaian konflikyang berusaha menciptakan situasi yang memungkinkan tujuan
semua kelompok dapat dicapai. Pemecah masalah berusaha menemukan solusi yang
diterima semua pihak. Kemenangan atau kekalahan bukanlah caranya memandang
suatu konflik.
3. Kompromiser
atau pendamai penyiasat
adalah gaya penyelesaian konflik yang berasumsi bahwa setiap orang yang
terlibat dalam suatu pertentangan mampu menerima kekalahan, dan ia berusaha
membantu menemukan suatu posisi yang dapat dijalankan. Suatu polamengalah
sering diterapkan dalam gaya penyelesaian konflik ini.
4. Akomodasi
atau penolong ramah .Orang
yang menggunakan gaya ini kurang tegas dan cukup kooperatif, mengabaikan
kepentingannya sendiri demi kepentingan orang lain. Penolong yang ramah merasa
bahwa keselarasan harus ditegakkan dan bahwa kemarahan dan konfrontasi adalah
buruk.
5.
Penghindar atau penurut impersonal. Orang yang menggunakan gaya ini cenderung
memandang konflik sebagai tidak produktif dan sedikit menghukum, maka penghindar menjauhi situasi yang tidak
nyaman dengan menolak untuk terlibat.
Dari macam-macam gaya penyelesaian konflik seperti di atas, konflik yang
berada pada tubuh PSSI menggunakan gaya penyelesaian konflik kolaborator atau
pemecah masalah. Terbukti dari diadakannya kongres untuk menyelesaikan masalah
dualisme mengenai pertandingan sepak bola yang resmi di Indonesia.Penyelesaian
konflik ini menggunakan keterlibatan atau partisipasi langsung dari
anggota-anggota PSSI sebagai pemegang kedaulatan organisasi.FIFA
mengijinkan Pemerintah Republik Indonesia melakukan intervensi dengan menjadi
fasilitator terhadap kisruh yang terjadi di PSSI.Dari usaha yang dilakukan oleh
PSSI, KPSI pemerintah serta FIFA terbukti berusaha menciptakan situasi yang memungkinkan tujuan semua kelompok
dapat dicapai.Hasil dari pemecahan konflik diharapkan dapat menemukan solusi
yang diterima semua pihak.Kemenangan atau kekalahan bukanlah caranya memandang
suatu konflik namun hasil dari pemecahan konflik yang diharapkan mampu
menghapuskan perselisihan yang ada.Setelah melalui kongres-kongres yang ada hasil
terakhir dari keputusannya adalah untuk melegalkan ISL sebagai satu-satunya
liga sepak bola di Indonesia karena dari segi pandang klub-klub sepak bola,
dana keuangan PSSI, ISL lah yang lebih memberikan keuntungan.
Dengan menandatangani MOU, PSSI, ISL, dan
Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) berhasil mendapat titik damai.
Kesepakatan ini di bawah supervisi Taskforce Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC)
yang dipimpin Wakil Presiden AFC Pangeran Abdullah Ibni Sultan Ahmad Shah dan
anggota Komite Eksekutif FIFA, Dato Worawi Makudi.
MOU itu merupakan
terbosan signifikan pertama untuk sepak bola Indonesia sejak terjadi konflik
kepengurusan ataupun dualisme kompetisi. FIFA dan AFC sampai menyatakan
keprihatinannya karena ada kompetisi tandingan (breakaway), kemudian
muncul KPSI yang kemudian membentuk kepengurusan sendiri. AFC kemudian
membentuk taskforce untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Prasetyo (2012) menjelaskan bagian
dari isi MOU, komite gabungan PSSI akan dibentuk untuk membuat kompetisi liga sepak bola profesional baru untuk divisi
utama (teratas). Komite juga akan bekerja bersama FIFA dan AFC untuk
mengevaluasi statuta dan masalah asosiasi lainnya. Empat Komite Eksekutif PSSI
yang pernah diberhentikan harus dikembalikan ke posisinya lagi. MOU juga
menyatakan, kompetisi Indonesia Super League (ISL) akan tetap digulirkan secara
terpisah, tetapi berada di bawah payung PSSI. Adapun KPSI tidak akan bertindak
sebagai otoritas sepak bola.
SEGI
POSITIF
Kehadiran konflik dalam sebuah organisasi tidak hanya akan membawa
pengaruh yang negatif, namun jika diseleseikan dengan baik sisi positif dapat
tumbuh dan bermanfaat bagi organisasi. Dari konflik PSSI tersebut, adapun segi
positif dari timbulnya konflik, sebagai berikut:
·
Gencarnya
pemberitaan baik melalui media massa, cetak ataupun elektronik mengenai konflik
atau perseteruan yang ada dalam tubuh PSSI membuat orang awam semakin meningkat
kapasistasnya mengenai informasi sepakbola. Jika sebelumnya kita hanya tahu soal menang-kalah,
pelatih, dan para pemain Timnas dan klub kesayangan, sekarang lebih
mengetahui mengenai pengelolaan kompetisi,
statuta PSSI, beserta carut marut di dalamnya.
·
Setela terjadinya konflik, kinerja PSSI juga
semakin diperhatikan otomatis pengoptimalan dalam kinerja juga sudah terlihat
hasilnya. Kritik dan celaan KPSI
dan pendukungnya memacu PSSI memperbaiki diri, adapun saran-saran yang
datang dari berbagai pihak membantu PSSI tumbuh lebih baik lagi.
·
Berkat adanya pemecahan konflik yang baik,
kini pelatih sepak bola bisa bebas memilih siapa pemain yang benar-benar baik
untuk maju menjadi pemain timnas. Tanpa bingung atas batasan apakah itu pemain
ISL ataupun LPI.
DAFTAR PUSTAKA
Hery, P. (2012, Juni 7). PSSI-KPSI
Damai, Kompetisi Baru Menyusul. Kompas. Diakses pada Mei 9, 2014 dari: http://bola.kompas.com/read/2012/06/07/15454797/PSSI-KPSI.Damai.Kompetisi.Baru.Menyusul.
Pace, R.W. & Faules, D.F. (2010). Komunikasi organisasi strategi meningkatkan kinerja perusahaan. (D. Mulyana, Terj). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Prawira, Y. B. (2013, Maret 7). FIFA dan Pemrintah Dalam Penyelesaian Konflik
PSSI. Kompasiana. Diakses pada Mei 9, 2014 dari: http://olahraga.kompasiana.com/bola/2013/03/07/
fifa-dan-pemerintah-dalam-penyelesaian-konflik-pssi-534981.html.
Robbin, S.P. (1990). Organization theory:structure, design and
application. New Jersey USA: Prentice-Hall, Inc, Englewood Cliffs.
Widyatmini & Izzati.(1995). Pengantar Organisasi dan Metode.
Jakarta: Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar